PWP Adakan Acara Temu Kenal dan Talkshow
Bertujuan untuk dapat saling mengenal antar pengurus, Persatuan Wanita Patra atau PWP Tingkat Pusat Badak LNG mengadakan acara temu kenal. Diselenggarakan Jumat (14/09/2018) di Badak Learning Center, acara temu kenal dirangkaikan pula dengan talkshow bertemakan “New Roles, New Challenge”. Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus PWP, khususnya para Istri Pekerja Badak LNG untuk level manager ke atas.
Pada saat membuka talkshow, Ketua PWP Sulastri Gitut Yuliaskar berharap melalui kegiatan ini para pengurus PWP dapat lebih saling mengenal sehingga kerja sama dapat dilaksanakan dengan baik agar program kerja PWP berjalan lancar. Hal tersebut mengingat adanya pergantian pengurus yang terjadi dalam organisasi PWP.
Kegiatan talkshow berlangsung sebanyak dua sesi. Sesi pertama diisi oleh Narasumber Supervisor Internal Relations Corporate Communication Departement Kesman Situmorang yang menyampaikan materi tentang visitor handling. Dalam pemaparannya, pengurus PWP diberikan penjelasan mengenai prosedur yang harus dilakukan untuk mendampingi tamu perusahaan. Pelayanan yang baik harus diberikan kepada tamu perusahaan agar selama dan setelah kunjungan tamu memiliki kesan positif terhadap perusahaan.
Sementara itu, sesi kedua talkshow diisi oleh Psikolog Laela Siddiqah sebagai narasumber. Berkaitan dengan tema yang diangkat yakni “New Roles, New Challenge” atau peran baru, tantangan baru. Psikolog Laela Siddiqah menyampaikan berbagai hal tentang apa saja yang harus dilakukan dalam menjalankan peran barunya dalam organisasi sekaligus dapat menjalankan perannya sebagai istri yang mendukung profesi suami. Salah satunya ialah mempersiapkan mental yang baik.
Setelah mengikuti kegiatan temu kenal dan talkshow ini, para pengurus PWP diharapkan dapat saling lebih mengenal. Ditemui usai mengikuti talkshow, Ketua PWP Sulastri Gitut Yuliaskar mengungkapkan hal tersebut sangat penting dilakukan agar organisasi PWP dapat semakin maju bilamana pengurus dapat saling mengenal dan bekerjasama dengan baik (*).