Penyerahan Formulir C6 oleh KPU Kota Bontang
Menyambut datangnya musim Pemilu Kepala Daerah di tahun 2018, berbagai persiapan telah dilakukan oleh KPU. Termasuk penyerahan formulir C6 kepada pemilih. Seperti yang dilakukan KPU Kota Bontang Rabu (6/06/2018). Ketua KPU Kota Bontang Suardi dan jajarannya, berkunjung ke kediaman Director & COO Badak LNG Gitut Yuliaskar, untuk menyerahkan formulir C6.
Formulir C6 diserahkan langsung kepada Director & COO Badak LNG Gitut Yuliaskar yang didampingi istrinya Ny. Sulastri, oleh Ketua RT 5 Ramdani, didampingi oleh Ketua KPU Kota Bontang serta Komisioner KPU Provinsi Kaltim.
Penyerahan formulir C6 ini merupakan upaya sosialisasi agar para pemilih mendapat informasi secara rinci terkait Pilkada 2018. Formulir C6 merupakan surat pemberitahuan dari KPU kepada pemilih, mengenai informasi waktu dan tempat pemilihan suara.
Dalam kesempatan ini, Director & COO Badak LNG Gitut Yuliaskar mengimbau segenap keluarga besar Badak LNG untuk menggunakan hak pilihnya dan turut menyukseskan Pilkada 2018.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bontang Suardi menginformasikan kepada para pemilih untuk tetap membawa formulir C6 dan KTP elektronik atau surat keterangan perekaman KTP elektronik saat pemilihan berlangsung (*).