Penghargaan Sebagai Wajib Pajak Hotel yang Memberikan Pelaporan Akurat dan Pembayaran Tepat Waktu
Pemerintah kota Bontang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atau BPKD memberikan penghargaan kepada para wajib pajak dan jenis pajak yang telah dinilai taat dan selalu tepat waktu dalam membayar. Jenis pajak tersebut diantaranya yakni pajak hotel, restauran, apartemen, dan reklame.
Pada tahun 2018 ini, Badak LNG dalam hal ini apartemennya kembali menerima penghargaan sebagai wajib pajak hotel yang memberikan pelaporan akurat dan pembayaran tepat waktu. Penghargaan tersebut diberikan Pemerintah Kota Bontang sebagai bentuk apresiasi kepada Badak LNG yang telah taat dan selalu tepat waktu dalam membayar pajak. Hal tersebut dikarenakan sektor pajak merupakan salah satu sektor utama yang mendorong dan meningkatkan pembangunan di Kota Bontang.
Ditemui di Guest House Badak LNG pada Kamis (13/12/2018), Manager Facilities Services Sudarmansyah menjelaskan penghargaan yang diterima dari Pemerintah kota Bontang ini menjadi bukti bahwa Badak LNG senantiasa taat hukum salah satunya ialah dengan melaporkan dan membayar pajak tepat pada waktunya (*).