BNSP Lakukan Penilaian di Lingkungan LSP Badak LNG
Calon asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP Badak LNG menjalani proses penilaian dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP pada Jumat 20 April 2018. Sebagai Lembaga Independen yang bertanggung jawab langsung pada Presiden, BNSP berwenang untuk memastikan terpenuhinya kompetensi para asesor di lingkungan LSP Badak LNG.
Bertempat di Badak Learning Center, sebanyak 22 orang calon asesor di lingkungan LSP Badak LNG menjalani penilaian kompetensi dari Master Asesor BNSP Siwystika Rahayu dan Sutri Lasmini. Usai menjalani pembekalan kompetensi asesor selama 40 jam oleh BNSP, para calon asesor diminta untuk mempraktekkan langsung proses assessment kepada para asesi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh calon asesor memahami dan mampu menerapkan semua materi pembekalan yang diberikan oleh BNSP.
Dalam kesempatan ini Master Asesor BNSP Siwystika Rahayu berharap, seluruh asesor mampu menerapkan setiap materi pembekalan kompetensi asesor yang diberikan oleh BNSP.
Sebagai LSP P2, LSP Badak LNG berhak untuk memberikan sertifikasi kepada pekerja Badak LNG, mitra kerja dan jejaring kerja lainnya yang mempunyai hubungan kerja sama dengan Badak LNG. Oleh karena itu, para calon asesor harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan BNSP agar dapat melakukan kegiatan sertifikasi profesi (*).