Badak LNG Dukung Pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG)
Badak LNG memfasilitasi diselenggarakannya rapat sosialisasi dan pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG). Rapat dilaksanakan pada Jumat (3/8/2018) di Gedung Pertemuan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian atau DKP3 di Tanjung Limau.
Dukungan ini merupakan bentuk kepedulian Badak LNG untuk turut melindungi salah satu potensi alam yang dimiliki oleh Kota Bontang yakni ikan bawis, agar dapat diakui menjadi kuliner khas dari Kota Bontang.
Acara rapat sosialisasi dan pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis dihadiri oleh Asisten II Walikota Bontang sekaligus Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bontang Zulkifli, Kepala DKP3 Bontang Aji Erlynawati, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Kota Bontang Asdar Ibrahim, Perwakilan Kecamatan Bontang Selatan dan Kecamatan Bontang Utara, perwakilan kelompok nelayan, perwakilan pengusaha dan pengolah ikan bawis, dan Tim Ahli geografis yang berjumlah 4 orang.
Pada tahun 2007 Indonesia telah memiliki payung hukum bernama Indikasi Geografis untuk dapat menghadapi persaingan dunia yang kian kompetitif. Konsep ini semakin didorong dan dikembangkan oleh pemerintah agar kekayaan Indonesia dapat dilindungi oleh negara. Maka, diselenggarakannya rapat sosialisasi dan pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis ini, bertujuan untuk mensosialisasikan rencana pendaftaran ikan bawis sebagai kuliner khas Kota Bontang. Kepala Bapelitbang Kota Bontang Zulkifli mengungkapkan dengan Indikasi Geografis nantinya dapat turut memberdayakan nelayan ikan bawis, pengolah, dan pemasar ikan bawis.
Penjelasan tentang Indikasi Geografis disampaikan langsung oleh Tim Ahli Indikasi Geografis – Saky Septiono. Dijelaskan bahwa Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan reputasi dan kualitas, serta karakteristik tertentu pada barang dan atau produk yang dihasilkan.
Dari kegiatan rapat sosialisasi ini diputuskan pula bahwa yang akan didaftarkan dalam Indikasi Geografis adalah ikan bawis Bontang, dengan produk turunannya yaitu gammi bawis, kripik bawis, dan ikan bawis asin.
Kepala Bapelitbang Kota Bontang Zulkifli menyampaikan Indikasi Geografis sangat penting dilakukan untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan produk sekaligus mengamankan Sumber Daya Alam Khas Kota Bontang (*).