News

Program Pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Bontang Dinilai Dirjen Pas Kemenkumham Telah Berjalan Baik

Kunjungan kerja ke Lapas Kelas III Bontang dilaksanakan oleh  Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia – Sri Puguh Budi Utami pada Rabu (07/08/19). Kunjungan kerja ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus evaluasi terhadap program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang di jalankan di Lapas Kelas III Bontang.

Kunjungan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham – Sri Puguh Budi Utami di Lapas Kelas III Bontang disambut oleh Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, Kepala Lapas Kelas III Bontang Heru Yuswanto dan Ketua DPRD Bontang Nursalam.

Kunjungannya di Lapas Kelas III Bontang dimanfaatkan untuk meninjau dan melihat langsung program pembinaan dan program pemberdayaan di Lapas Kelas III Bontang. Dimana dalam memberikan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Kelas III Bontang didukung oleh Badak LNG melalui program Comdev yakni program Kampung Asimilasi Bontang Lestari. Berbagai program telah dilaksanakan untuk menjadikan warga binaan sebagai tenaga kerja produktif yang memiliki keterampilan selepas mereka selesai menjalani masa tahanan. Program tersebut ialah budidaya sistem hidroponik, ternak ayam organik, pembuatan kerajinan berbahan drum bekas, pembudidayaan lele, budidaya buah naga, dan program aquaponik. Dalam kesempatan ini Specialist, CSR Community & Development Corporate Communication Department Badak LNG Reta Yudistyana juga menjelaskan terkait program pemberdayaan yang dijalankan Badak LNG di Lapas Kelas III Bontang.

Usai meninjau beberapa program, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham – Sri Puguh Budi Utami menilai bahwa program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas III Bontang telah berjalan baik. Terlebih adanya sinergi dan dukungan dari Pemerintah kota Bontang, stakeholder serta Perusahaan Badak LNG. Sinergi ini penting dilakukan untuk memberikan pembinaan terbaik serta memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan agar nantinya selepas selesai menjalani masa hukuman mereka memiliki keahlian tambahan.

Beragam program pemberdayaan di Lapas Kelas III Bontang diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan dampak positif bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan, khususnya membekali mereka dengan keahlian dan keterampilan yang bermanfaat selepas bebas (*).

Show More

Related Articles

Back to top button