LMAN Tinjau Train A dan Train B Aktiva Kilang LNG Badak
Selasa (31/7/2018) Director & COO Badak LNG Gitut Yuliskar menerima rombongan tamu dari Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, dan Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan. Kunjungan rombongan yang dipimpin oleh Direktur Operasional dan Manajemen Resiko LMAN – Bimo Prihantoro diterima di Conference Room Kantor Utama Badak LNG.
Kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk meninjau kondisi Train A dan Train B Aktiva Kilang LNG Badak terkait dengan program decommissioning. Dimana LMAN yang berada dibawah naungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan merupakan pemilik aset kilang LNG Badak, sementara Badak LNG selaku operator kilang.
Oleh karena itu, rombongan pun langsung melakukan peninjauan ke Train A dan Train B Kilang Badak LNG. Peninjauan ini sebagai tindak lanjut dari surat President Director & CEO Badak LNG pada tanggal (21/3/2018) yang menyampaikan laporan akhir pelaksanaan program decommissioning Train A dan Train B.
Peninjauan ke Train A dan Train B ini dilakukan bersama antara perwakilan LMAN dan perwakilan Badak LNG yang disaksikan oleh perwakilan BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan.
Selain sebagai tindak lanjut pelaksanaan decommissioning yang telah dilakukan oleh Badak LNG atas asset, peninjauan ini juga bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini setelah aset dilakukan decommissioning dalam rangka menjaga akuntabilitas pengelolaan barang milik negara yang merupakan aset kelolaan LMAN.
Dari hasil peninjauan dapat diketahui bahwa proses decommissioning yang telah dilakukan oleh Badak LNG atas aset-aset di Train A, Train B, dan peralatan pendukungnya, yang akan diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui LMAN telah dinyatakan bersih dan aman dari potensi polutan yang menyebabkan pencemaran pada tanah, air permukaan, air tanah, serta udara.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara peninjauan kondisi Train A dan Train B Aktiva Kilang LNG Badak oleh Director & COO Badak LNG Gitut Yuliaskar serta Direktur Operasional dan Manajemen Resiko LMAN – Bimo Prihantoro. Penandatanganan ini disaksikan oleh perwakilan dari BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan.
Usai penandatangan berita acara, Direktur Operasional dan Manajemen Resiko LMAN – Bimo Prihantoro kembali menegaskan bahwa rangkaian kunjungannya ke Badak LNG ialah untuk memastikan program decommissioning yang telah dilakukan oleh Badak LNG telah sesuai dengan prosedur.
Sementara itu, Director & COO Badak LNG Gitut Yuliaskar berharap dengan kunjungan ini LMAN beserta rombongan mendapatkan gambaran yang jelas tentang kondisi dari Train A dan Train B saat ini (*).