Badak LNG Gelar Workshop GCG Awareness 2018
Sejak berdiri, Badak LNG telah berkomitmen untuk senantiasa menerapkan Good Corporate Governance atau GCG. GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholders.
Merasa perlu untuk kembali menyegarkan ingatan mitra kerja mengenai GCG, Badak LNG melalui Internal Audit Department menggelar Workshop GCG Awareness 2018. Pembukaan workshop pada Rabu pagi (25/7/18) turut dihadiri oleh Director & COO Badak LNG Gitut Yuliaskar, serta jajaran manajemen Badak LNG.
Workshop GCG Awareness 2018 yang dilaksanakan di Gedung MPB pada tanggal 25 dan 26 Juli 2018 ini khusus ditujukan bagi seluruh mitra kerja di lingkungan Badak LNG. Selama dua hari tersebut workshop berlangsung sebanyak 4 angkatan.
Director & COO Badak LNG Gitut Yuliaskar pada saat membuka Workshop GCG Awareness 2018 mengungkapkan bahwa GCG bukan hanya menjadi suatu kewajiban bagi setiap pekerja, melainkan juga menjadi kebutuhan bagi perusahaan untuk meningkatkan nilai tambah dan menjaga keberlangsungan bisnis serta operasional kilang Badak LNG. Melalui workshop ini Director & COO Badak LNG Gitut Yuliaskar berharap seluruh pekerja tak terkecuali para mitra kerja Badak LNG dapat terhindar dari tindakan kecurangan dan perilaku tidak jujur agar tata kelola perusahaan yang baik dapat diwujudkan.
Acara pembukaan Workshop GCG Awareness 2018 kemudian dilanjutkan dengan penyematan pin GCG yang bertuliskan “BERANI JUJUR HEBAT” kepada perwakilan mitra kerja sebagai simbol komitmen mitra kerja dalam penerapan GCG.
Dalam workshop yang mengusung tema “Pengendalian Fraud di Lingkungan Badak LNG”, para peserta yang terlibat dijelaskan mengenai makna mendasar GCG, bagaimana prinsip-prinsip penerapan GCG yang baik pada suatu perusahaan, dan peran serta pekerja dalam mewujudkan komitmen untuk menjalankan perusahaan berdasar prinsip GCG.
Internal Auditor Indah Kurnia sebagai narasumber mengawali pemaparan materi mengenai fraud. Dijelaskan bahwa fraud merupakan suatu tindakan penyimpangan yang sengaja dilakukan atau tindakan pembiaran yang dirancang untuk mengelabui atau menipu atau memanipulasi pihak lain, agar pihak lain menderita kerugian dan atau pelaku kecurangan memperoleh keuntungan keuangan baik secara langsung ataupun tidak.
Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para Mitra Kerja untuk berperan aktif mendukung penerapan GCG di Badak LNG. Melalui workshop ini, Director & COO Badak LNG Gitut Yuliaskar menekankan agar seluruh pekerja dan mitra kerja Badak LNG dapat bekerja dengan jujur dan selalu aware terhadap tindakan kecurangan (*).