Pembekalan Tim Perunding PKB Periode 2018-2020
Badak LNG berkomitmen memenuhi seluruh hak para pekerjanya. Untuk itu, setiap dua tahun sekali perusahaan duduk bersama dengan perwakilan para pekerja di serikat pekerja untuk berunding mengenai berbagai hal terkait kondisi kerja, hak dan kewajiban pekerja. Hasil perundingan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama atau PKB yang harus dijalankan oleh kedua pihak.
Sebagai langkah awal dimulainya perundingan PKB periode 2018-2020, Badak LNG mengadakan pembekalan perjanjian kerja bersama, bagi tim perunding dari perusahaan dan tim perunding dari Serikat Pekerja FPLB. Pembekalan digelar pada tanggal (31/05/2018) di Hotel Sheraton Surabaya.
Kegiatan pembekalan PKB Badak LNG tahun 2018-2020 diikuti oleh tim perunding manajemen yang diketuai oleh Rahmat Safruddin dan tim perunding dari Serikat Pekerja FPLB yang diketuai oleh Faisal.
Turut hadir dalam kegiatan ini President Director & CEO Badak LNG Didik Sasongko Widi beserta jajaran manajemen, Kasubdit PP dan PKB Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Dra. Wiwik Wisnu Murti, MM. mewakili Dirjen PHI Kementerian Ketenagakerjaan RI, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Bontang H. Ahmad Aznem SE., MSi. serta Ketua Umum Serikat Pekerja FPLB Mohamad Farouk Riza.
Dalam sambutannya, Ketua Umum SP FPLB Mohamad Farouk Riza mengungkapkan bahwa perundingan kerja bersama kali ini merupakan yang ke 9 kalinya dilakukan. Diharapkan bahwa perundingan akan berjalan lancar dan tetap mengedepankan orientasi bersama demi keberlangsungan Badak LNG ke depan.
Sementara itu, President Director & CEO Badak LNG Didik Sasongko Widi berpesan kepada tim perunding agar dalam perundingan lebih difokuskan pada diskusi untuk mencari solusi bersama.
Dalam kesempatan ini Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Bontang H. Ahmad Aznem SE., MSi. menyampaikan apresiasinya kepada Badak LNG yang rutin mengadakan perundingan dengan pekerja.
Senada dengan H. Ahmad Aznem SE., MSi., Kasubdit PP dan PKB Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Dra. Wiwik Wisnu Murti, MM. juga menyampaikan apresiasi atas diadakannya perundingan kerja bersama antara Badak LNG dan serikat pekerjanya secara rutin. Hal ini merupakan wujud kesadaran perusahaan dan serikat pekerja atas pentingnya komunikasi dua arah.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari President Director & CEO Badak LNG dan serikat pekerja FPLB kepada Dra. Wiwik Wisnu Murti, MM selaku Kasubdit PP dan PKB Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Selanjutnya disampaikan materi pembekalan terkait PKB oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta Dinas Penanaman Modal, tenaga kerja dan PTSP Kota Bontang. Di sesi akhir acara, para peserta juga mendapat materi kerohanian yang disampaikan oleh Ustaz Adriano Rusfi, M.Sc.
Perundingan perjanjian kerja bersama dilaksanakan setiap dua tahun sekali antara manajemen dengan SP-FPLB. Di dalam PKB, nantinya akan disepakati mengenai hak dan kewajiban dari pekerja maupun perusahaan. Kegiatan pembekalan ini diharapkan dapat memperlancar perundingan PKB periode 2018-2020 atau PKB ke 9 yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 9 Juni 2018 (*).